Follow us on Facebook

Menu Pilihan

Make a Difference with education, and be the best.

Make a Difference with education, and be the best.
SELAMAT HUT REPUBLIK INDONESIA KE 77 "BERSAMA SANTRI INDONESIA PULIH LEBIH CEPAT BANGKIT LEBIH KUAT"
Jalan Raya Labuan Km.28 Kp. Tegal Rt 04/01 Desa Tegal, Kec. Cikedal, Kab.Pandeglang-Banten.42262 Telp. WA 082123111595, Email : yanuba_banten@yahoo.com website: www.yanuba.online

Sabtu, 20 Februari 2021

PEMBELAJARAN HADITS ARBAIN TENTANG NIAT

 

Kuliah Subuh Pembelajaran Haditr Arba'in

Assalamualaikum, wr.wb.

Semoga Sahabat Kaum Muslimin selalu diberikan Kesehatan dan Kelancaran dalam setiap aktifitas dan rutinitasnya, Amiin.

Sekarang kita kaji hadits Al-Arbain An-Nawawiyah nomor pertama, tentang niat yaitu setiap amalan tergantung pada niat.

 

Dari Amirul Mukminin, Abu Hafsh ‘Umar bin Al-Khattab radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]

 

Penjelasan

Hadits ini menjelaskan bahwa setiap amalan benar-benar tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan balasan dari apa yang ia niatkan. Balasannya sangat mulia ketika seseorang berniat ikhlas karena Allah, berbeda dengan seseorang yang berniat beramal hanya karena mengejar dunia seperti karena mengejar wanita. Dalam hadits disebutkan contoh amalannya yaitu hijrah, ada yang berhijrah karena Allah dan ada yang berhijrah karena mengejar dunia.

Niat secara bahasa berarti al-qashd (keinginan). Sedangkan niat secara istilah syar’i, yang dimaksud adalah berazam (bertedak) mengerjakan suatu ibadah ikhlas karena Allah, letak niat dalam batin (hati).

Kalimat “Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi, yaitu amalan. Sedangkan kalimat “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, ini dilihat dari sudut pandang al-manwi lahu, yaitu kepada siapakah amalan tersebut ditujukan, ikhlas lillah ataukah ditujukan kepada selainnya.

 

Faedah Hadits

1- Dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (1:61) Hadits ini dikatakan oleh Imam Ahmad sebagai salah satu hadits pokok dalam agama kita (disebut ushul al-islam). Imam Ibnu Daqiq Al-‘Ied dalam syarhnya (hlm. 27) menyatakan bahwa Imam Syafi’i mengatakan kalau hadits ini bisa masuk dalam 70 bab fikih. Ulama lainnya menyatakan bahwa hadits ini sebagai tsulutsul Islam (sepertiganya Islam).

2- Tidak mungkin suatu amalan itu ada kecuali sudah didahului niat. Adapun jika ada amalan yang tanpa niat, maka tidak disebut amalan seperti amalan dari orang yang tertidur dan gila. Sedangkan orang yang berakal tidaklah demikian, setiap beramal pasti sudah memiliki niat. Para ulama mengatakan, “Seandainya Allah membebani suatu amalan tanpa niat, maka itu sama halnya membebani sesuatu yang tidak dimampui.”

3- “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, maksud hadits ini adalah setiap orang akan memperoleh pahala yang ia niatkan.

Coba perhatikan dua hadits berikut ini.

Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin Al Akhnas radhiyallahu ‘anhum, -ia, ayah dan kakeknya termasuk sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam-, di mana Ma’an berkata bahwa ayahnya yaitu Yazid pernah mengeluarkan beberapa dinar untuk niatan sedekah. Ayahnya meletakkan uang tersebut di sisi seseorang yang ada di masjid (maksudnya: ayahnya mewakilkan sedekah tadi para orang yang ada di masjid, -pen). Lantas Ma’an pun mengambil uang tadi, lalu ia menemui ayahnya dengan membawa uang dinar tersebut. Kemudian ayah Ma’an (Yazid) berkata, “Sedekah itu sebenarnya bukan kutujukan padamu.” Ma’an pun mengadukan masalah tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَكَ مَا نَوَيْتَ يَا يَزِيدُ ، وَلَكَ مَا أَخَذْتَ يَا مَعْنُ

Engkau dapati apa yang engkau niatkan wahai Yazid. Sedangkan, wahai Ma’an, engkau boleh mengambil apa yang engkau dapati.” (HR. Bukhari, no. 1422).

Hadits di atas menunjukkan bahwa Setiap orang akan diganjar sesuai yang ia niatkan walaupun realita yang terjadi ternyata menyelisihi yang ia maksudkan. Termasuk dalam sedekah, meskipun yang menerima sedekah adalah bukan orang yang berhak.

Hadits kedua, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يَغْزُو جَيْشٌ الْكَعْبَةَ ، فَإِذَا كَانُوا بِبَيْدَاءَ مِنَ الأَرْضِ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ » . قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، وَفِيهِمْ أَسْوَاقُهُمْ وَمَنْ لَيْسَ مِنْهُمْ . قَالَ « يُخْسَفُ بِأَوَّلِهِمْ وَآخِرِهِمْ ، ثُمَّ يُبْعَثُونَ عَلَى نِيَّاتِهِمْ »

“Akan ada satu kelompok pasukan yang hendak menyerang Ka’bah, kemudian setelah mereka berada di suatu tanah lapang, mereka semuanya dibenamkan ke dalam perut bumi dari orang yang pertama hingga orang yang terakhir.” ‘Aisyah berkata, saya pun bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedangkan di tengah-tengah mereka terdapat para pedagang serta orang-orang yang bukan termasuk golongan mereka (yakni tidak berniat ikut menyerang Ka’bah)?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka semuanya akan dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, kemudian nantinya mereka akan dibangkitkan sesuai dengan niat mereka.” (HR. Bukhari, no. 2118 dan Muslim, no. 2884, dengan lafal dari Bukhari).

4- Niat itu berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat adalah di dalam hati. Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَالنِّيَّةُ مَحَلُّهَا الْقَلْبُ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ ؛ فَإِنْ نَوَى بِقَلْبِهِ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ بِلِسَانِهِ أَجْزَأَتْهُ النِّيَّةُ بِاتِّفَاقِهِمْ

“Niat itu letaknya di hati berdasarkan kesepakatan ulama. Jika seseorang berniat di hatinya tanpa ia lafazhkan dengan lisannya, maka niatnya sudah dianggap sah berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Siapa saja yang menginginkan melakukan sesuatu, maka secara pasti ia telah berniat. Semisal di hadapannya disodorkan makanan, lalu ia punya keinginan untuk menyantapnya, maka ketika itu pasti ia telah berniat. Demikian ketika ia ingin berkendaraan atau melakukan perbuatan lainnya. Bahkan jika seseorang dibebani suatu amalan lantas dikatakan tidak berniat, maka sungguh ini adalah pembebanan yang mustahil dilakukan. Karena setiap orang yang hendak melakukan suatu amalan yang disyariatkan atau tidak disyariatkan pasti ilmunya telah mendahuluinya dalam hatinya, inilah yang namanya niat.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 18:262)

5- Niat ada dua macam: (1) niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut (al-ma’mul lahu), (2) niat amalan.

Niat jenis pertama adalah niat yang ditujukan untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat. Inilah yang dimaksud dengan niat yang ikhlas.

Sedangkan niat amalan itu ada dua fungsi:

Fungsi pertama adalah untuk membedakan manakah adat (kebiasaan), manakah ibadah. Misalnya adalah puasa. Puasa berarti meninggalkan makan, minum dan pembatal lainnya. Namun terkadang seseorang meninggalkan makan dan minum karena kebiasaan, tanpa ada niat mendekatkan diri pada Allah. Terkadang pula maksudnya adalah ibadah. Oleh karena itu, kedua hal ini perlu dibedakan dengan niat.

Fungsi kedua adalah untuk membedakan satu ibadah dan ibadah lainnya. Ada ibadah yang hukumnya fardhu ‘ain, ada yang fardhu kifayah, ada yang termasuk rawatib, ada yang niatnya witir, ada yang niatnya sekedar shalat sunnah saja (shalat sunnah mutlak). Semuanya ini dibedakan dengan niat.

6- Hijrah itu berarti meninggalkan. Secara istilah, hijrah adalah berpindah dari negeri kafir ke negeri Islam. Hijrah itu hukumnya wajib bagi muslim ketika ia tidak mampu menampakkan lagi syiar agamanya di negeri kafir. Hijrah juga bisa berarti berpindah dari maksiat kepada ketaatan.

7- Dalam beramal butuh niat ikhlas. Karena dalam hadits disebutkan amalan hijrah yang ikhlas dan amalan hijrah yang tujuannya untuk mengejar dunia. Hijrah pertama terpuji, hijrah kedua tercela.

Ibnu Mas’ud menceritakan bahwa ada seseorang yang ingin melamar seorang wanita. Wanita itu bernama Ummu Qais. Wanita itu enggan untuk menikah dengan pria tersebut, sampai laki-laki itu berhijrah dan akhirnya menikahi Ummu Qais. Maka orang-orang pun menyebutnya Muhajir Ummu Qais. Lantas Ibnu Mas’ud mengatakan, “Siapa yang berhijrah karena sesuatu, fahuwa lahu (maka ia akan mendapatkannya, pen.).” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:74-75. Perawinya tsiqah sebagaimana disebutkan dalam Tharh At-Tatsrib, 2:25. Namun Ibnu Rajab tidak menyetujui kalau cerita Ummu Qais jadi landasan asal cerita dari hadits innamal a’malu bin niyyat yang dibahas). Namun tentu hijrah bukan karena lillah, cari ridha-Nya, maka tidak dibalas oleh Allah.

Amalan lainnya sama dengan hijrah, benar dan rusaknya amal tersebut tergantung pada niat. Demikian kata Ibnu Rajab dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:75.

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

مَنْ طَلَبَ الْعِلْمَ لِيُجَارِىَ بِهِ الْعُلَمَاءَ أَوْ لِيُمَارِىَ بِهِ السُّفَهَاءَ أَوْ يَصْرِفَ بِهِ وُجُوهَ النَّاسِ إِلَيْهِ أَدْخَلَهُ اللَّهُ النَّارَ

Barangsiapa menuntut ilmu hanya ingin digelari ulama, untuk berdebat dengan orang bodoh, supaya dipandang manusia, Allah akan memasukkannya dalam neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 2654 dan Ibnu Majah, no. 253. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, di mana ia berkata,

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al-Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id l- Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khafi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah, no. 4204. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan.)

 

Bagaimana jika amalan tercampur riya’?

  • Jika riya’ ada dalam semua ibadah, riya’ seperti ini hanya ditemukan pada orang munafik dan orang kafir.
  • Jika ibadah dari awalnya tidak ikhlas, maka ibadahnya tidak sah dan tidak diterima.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tujukan ibadahnya pada makhluk, maka pada saat ini ibadahnya juga batal.
  • Niat awal dalam ibadahnya ikhlas, namun di pertengahan ia tambahkan dari amalan awalnya tadi kepada selain Allah –misalnya dengan ia perpanjang bacaan qur’annya dari biasanya karena ada temannya-, maka tambahannya ini yang dinilai batal. Namun niat awalnya tetap ada dan tidak batal. Inilah amalan yang tercampur riya.
  • Jika niat awalnya sudah ikhas, namun setelah ia lakukan ibadah muncul pujian dari orang lain tanpa ia cari-cari, maka ini adalah berita gembira berupa kebaikan yang disegerakan bagi orang beriman (tilka ‘aajil busyra lil mu’min, HR. Muslim, no. 2642 dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu) (Lihat Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyah karya Syaikh Shalih Alu Syaikh hlm. 25-27.)

8- Manusia diganjar bertingkat-tingkat sesuai dengan tingkatan niatnya. Ada yang sama-sama shalat, namun ganjarannya jauh berbeda. Ada yang sama-sama sedekah, namun pahalanya jauh berbeda karena dilihat dari niatnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan tentang para sahabat yang hidup bersamanya,

لاَ تَسُبُّوا أَصْحَابِى ، فَلَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلاَ نَصِيفَهُ

Janganlah kalian mencela sahabatku. Seandainya salah seorang di antara kalian menginfakkan emas semisal gunung Uhud, maka itu tidak bisa menandingi satu mud infak sahabat, bahkan tidak pula separuhnya.” (HR. Bukhari, no. 3673 dan Muslim, no. 2540)

Sebagian ulama menyatakan, “Niat itu bertingkat-tingkat. Bertingkat-tingkatnya ganjaran dilihat dari niatnya, bukan dilihat dari puasa atau shalatnya.” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

9- Orang yang berniat melakukan amalan shalih namun terhalang melakukannya bisa dibagi menjadi dua:

a- Amalan yang dilakukan sudah menjadi kebiasaan atau rutinitas (rajin untuk dijaga). Lalu amalan ini ditinggalkan karena ada uzur, maka orang seperti ini dicatat mendapat pahala amalan tersebut secara sempurna. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

Jika salah seorang sakit atau bersafar, maka ia dicatat mendapat pahala seperti ketika ia dalam keadaan mukim (tidak bersafar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari,no. 2996).

Juga kesimpulan dari hadits berikut.

Dari Jabir, ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena kedapatan uzur sakit.” (HR. Muslim, no. 1911).

Dalam lafazh lain disebutkan,

إِلاَّ شَرِكُوكُمْ فِى الأَجْرِ

Melainkan mereka yang terhalang sakit akan dicatat ikut serta bersama kalian dalam pahala.”

Juga ada hadits,

عَنْ أَنَسٍ – رضى الله عنه – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ فِى غَزَاةٍ فَقَالَ « إِنَّ أَقْوَامًا بِالْمَدِينَةِ خَلْفَنَا ، مَا سَلَكْنَا شِعْبًا وَلاَ وَادِيًا إِلاَّ وَهُمْ مَعَنَا فِيهِ ، حَبَسَهُمُ الْعُذْرُ »

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan berkata, “Sesungguhnya ada beberapa orang di Madinah yang ditinggalkan tidak ikut peperangan. Namun mereka bersama kita ketika melewati suatu lereng dan lembah. Padahal mereka terhalang uzur sakit ketika itu.” (HR. Bukhari, no. 2839).

Contoh dalam hal ini adalah orang yang sudah punya kebiasaan shalat jama’ah di masjid akan tetapi ia memiliki uzur atau halangan seperti karena tertidur atau sakit, maka ia dicatat mendapatkan pahala shalat berjama’ah secara sempurna dan tidak berkurang.

b- Jika amalan tersebut bukan menjadi kebiasaan, maka jika sudah berniat mengamalkannya namun terhalang, akan diperoleh pahala niatnya (saja). Dalilnya adalah seperti hadits yang kita bahas kali ini. Begitu pula hadits  mengenai seseorang yang  diberikan harta lantas ia gunakan dalam hal kebaikan, di mana ada seorang miskin yang berkeinginan yang sama jika ia diberi harta. Orang miskin ini berkata bahwa jika ia diberi harta seperti si fulan, maka ia akan beramal baik semisal dia. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

فَهُوَ بِنِيَّتِهِ فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

Ia sesuai niatannya dan akan sama dalam pahala niatnya.” (HR. Tirmidzi no. 2325. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).  (Lihat pembahasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 1:36-37).

 

Tidak Cukup Niat Ikhlas, Namun Juga Harus Ittiba’

Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah mengatakan,

إن العمل إذا كان خالصا ولم يكن صوابا لم يقبل وإذا كان صوابا ولم يكن خالصا لم يقبل حتى يكون خالصا وصوابا فالخالص أن يكون لله والصواب أن يكون على السنة

Yang namanya amalan jika niatannya ikhlas namun tidak benar, maka tidak diterima. Sama halnya jika amalan tersebut benar namun tidak ikhlas, juga tidak diterima. Amalan tersebut barulah diterima jika ikhlas dan benar. Yang namanya ikhlas, berarti niatannya untuk menggapai ridha Allah saja. Sedangkan disebut benar jika sesuai dengan petunjuk Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 1:72)

 

Sumber https://rumaysho.com/ oleh M. Abduh Tuasical.



Senin, 15 Februari 2021

MEMAKNAI KEHIDUPAN YANG FANA DENGAN GAYA HIDUP ISLAMI

Assalamualaikum,wr.wb. 
Bismilahirohmanirohim, Semoga Allah SWT memberikan Karunia serta selalu diberi Kesehatan dan Kelancaran dalam setiap Rutinitasnya, Amin.

Manusia diciptakan Allah SWT sebagai khalifah di muka bumi. Sebagai khalifah, manusia tentu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat. Allah SWT menganugerahi manusia suatu kemampuan yang tidak dimiliki makhluk lain, yaitu kemampuan berpikir dan kemampuan fisik. Hal itu dimaksudkan untuk membantu manusia dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai khalifah di bumi. 

Dengan kemampuan berpikirnya, manusia dapat membedakan hal-hal yang baik dan buruk di dalam kehidupan yang fana ini. Dengan anugerah tersebut manusia dalam kesehariannya dapat mengambil yang bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain, serta mampu mencegah sesuatu yang dapat berakibat buruk bagi dirinya juga orang lain. Sedangkan kemampuan fisik yang dimiliknya, manusia dapat berusaha dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya.

Dalam kehidupan manusia sehari-hari islam hadir untuk mengatur kehidupan manusia di dunia fana ini, dengan berlandaskan pada kitab suci Al-Qur’an yang turun sebagai kitab suci untuk seluruh umat manusia dari awal peradaban manusia hingga kelak pada hari akhir zaman. Allah adalah satu – satunya Tuhan yang disembah oleh umat manusia, dan Nabi Muhammad adalah salah satu utusan dari Allah untuk mengarahkan umat manusia kepada jalan yang benar. Islam menyebar secara luas, baik itu dalam ilmu pengetahuannya hingga aturan-aturan yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad ke seluruh penjuru dunia.

Saat kita ditanya apa artinya Islam, maka kita jawab “Islam artinya damai”. Saat  kita ditanya apa itu agama. Maka jawabnya, “Agama adalah ilmu yang mengajarkan sistem atau metode dalam hidup di dunia”. Saat kita ditanya apa hakikat ajaran agama Islam, maka kita jawab dalam satu kalimat singkat, yaitu “Ajaran Ke-Esaan Ilahi”, atau “Ajaran Tauhid”. Dan saat kita ditanya hubungan antara ajaran Islam dan kehidupan, maka uraiannya akan panjang dan meluas, seluas kehidupan yang tak bertepi.

Ada dua hal yang umumnya dicari oleh manusia dalam kehidupan ini. Yang pertama ialah kebaikan (al-khair) dan yang kedua ialah kebahagiaan (as-sa’adah). Dua hal tersebut yang harus dipenuhi oleh manusia yang menginginkan kehidupan yang sempurna dan luar biasa. Walaupun pada kenyataannya tidak ada yang sempurna dan luar biasa di dunia ini kecuali Allah SWT. Jika dua hal tersebut terpenuhi dalam setiap perjalanan hidup manusia, jelas akan membuat manusia merasakan ketentraman lahir dan batin. Hanya saja, untuk mewujudkan kedua hal tersebut memang bukanlah sesuatu yang mudah. Masing-masing orang mempunyai pandangan yang berbeda ketika memahami hakikat keduanya, perbedaan inilah yang mendasari munculnya bermacam ragam gaya hidup manusia.

Dalam pandangan Islam gaya hidup dapat dikelompokkan menjadi dua golongan, pertama gaya hidup Islami dan kedua gaya hidup jahili. Gaya hidup Islami mempunyai landasan yang mutlak dan kuat, yaitu tauhid. Inilah gaya hidup orang beriman. Adapun gaya hidup jahili, landasannya bersifat relatif dan rapuh penuh dengan nuansa kesyirikan, inilah gaya hidup orang kafir. Setiap individu muslim sudah menjadi keharusan baginya untuk memilih gaya hidup Islami dalam menjalani hidup dan kehidupannya. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT berikut ini yang artinya:

قُلۡ هَٰذِهِۦ سَبِيلِيٓ أَدۡعُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا۠ وَمَنِ ٱتَّبَعَنِيۖ وَسُبۡحَٰنَ ٱللَّهِ وَمَآ أَنَا۠ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ 

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang musyrik.” (QS. Yusuf: 108)

Berdasarkan arti ayat tersebut, jelaslah bahwa bergaya hidup Islami hukumnya wajib bagi setiap muslim, dan gaya hidup jahili adalah haram hukumnya. Hanya saja dalam kenyataan justru membuat kita sangat prihatin, sebab justru gaya hidup jahili yang diharamkan itulah yang mendominasi sebagian besar gaya hidup umat Islam. Fenomena ini persis seperti yang pernah disinyalir oleh Rasulullah SAW. Beliau bersabda:

“Tidak akan terjadi kiamat sebelum umatku mengikuti jejak umat beberapa abad sebelumnya, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta”. Ditanyakan kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, mengikuti orang Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka?”. (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah, shahih)

Setiap Muslim adalah pelayan bagi bumi, dan Islam adalah agama yang adil. Kita harus berusaha untuk hidup dalam keselarasan dan kesederhaaan agar ketenangan jiwa dan ketentraman selalu dalam hati kita yang Insyaa Allah akan membawa kita lebih dekat kepada Allah. Hidup hanya sekali gunakan hidup untuk kebaikan dan kebermanfaatan untuk orang lain. Semoga kita semua termasuk orang-orang yang beruntung. Wallahu alam bishawab ( dikutip dari M. anan Adji)

PENDAFTARAN SANTRI BARU PONDOK PESANTREN YANUBA TAHUN PELAJARAN 2021/2022


PENJELASAN SINGKAT TENTANG PONDOK PESANTREN

Pondok Pesantren Yanuba merupakan lembaga pendidikan pesantren yang bebas tidak berpihak pada partai politik apapun, dan tidak pula masuk ke dalam salah satu organisasi massa manapun sejak 10 tahun silam pertama kali berdiri hingga saat ini, Pondok Pesantren  Yanuba tetap dan terus berpegang teguh pada prinsip “Berdiri di atas dan untuk semua golongan”, dengan demikian dapat sepenuhnya mengelola pendidikan dengan maksimal.

Tarbiyatu-l-Muallimin al-Islamiyyah (TMI) merupakan program Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) yang diselenggarakan secara klasikal, berikut jenjang pendidikan di TMI Yanuba:
– Kelas Reguler, dengan rentang masa belajar 6 tahun yang diperuntukkan bagi siswa/i lulusan SD/MI.
– Kelas Intensif, dengan rentang masa belajar 3 tahun yang diperuntukkan bagi siswa/i lulusan SLTP sederajat atau SLTA sederajat.
Setiap santri yang telah menyelesaikan program masa belajar pada jenjang masing-masing diwajibkan mengikuti program pengabdian selama satu tahun ajaran yang merupakan bentuk dedikasi dan pengamalan ilmu beserta pengalaman selama mondok di pesantren.
Keberlangsungan sistem pendidikan tingkat TMI Pondok Pesantren Yanuba sudah mendapat pengakuan yang antara lain:

1. Kementrian Agama Kabupaten Pandeglang

2. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang

3. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten

  1. SARANA DAN PRASARANA PONDOK
  1.  Keilmuan: Perpustakaan, Lab. Komputer, dan Multimedia.
  2. Keolahragaan: Sepakbola, Futsal, Badminton, Volley Ball, Tenis Meja, .
  3. Kesenian: Rebana, Marawis, Nasyid, Beladiri, dan Kesenian Daerah.
  4. Keterampilan: Komputer, Menjahit, dan Tata Boga.

Kampus Pondok Pesantren Yanuba  terletak di Kampung Tegal Desa Tegal Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandelang Banten Indonesia Jl. Raya Labuan Km. 28.

KALENDER PENDAFTARAN

  1. Sabtu, 2 Januari 2021/18 Jumada al-Ulaa 1442:
    Pembukaan masa pendaftaran online calon santri/ah baru Pondok Pesantren Yanuba
  2. Sabtu, 30 Januari 2021/17 Jumadal ats-Tsani 1442: Penutupan masa pendaftaran online calon santri/ah baru
  3. Senin, 1 Februari 2021/19 Jumada ats-Tsani 1442 s.d. Ahad, 7 Februari 2021/25 Jumada ats-Tsani 1442: Masa tes lisan online calon santri/ah baru
  4. Selasa, 9 Februari 2021/27 Jumada ats-Tsani 1442 s.d. Kamis, 11 Februari 2021/29 Jumada ats-Tsani 1442: Masa tes tulis online calon santri/ah baru
  5. Senin, 1 Maret 2021/17 Rajab 1442: Pengumuman kelulusan online hasil tes penerimaan calon santri/ah baru Pondok Pesantren Yanuba
  6. Ahad, 7 Maret 2021/23 Rajab 1441 s.d. Ahad, 14 Maret 2021/30 Rajab 1442: Masa pemenuhan dan pelengkapan administrasi dan persyaratan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada tes penerimaan calon santri/ah Pondok Pesantren Yanuba.
  7. Ahad, 21 Maret 2021/7 Syaban 1442: Silaturahim wali santri/ah baru tahun ajaran 2021-2022 dengan Bapak Pimpinan Pondok Pesantren Yanuba , sekaligus pengenalan tentang kepesantrenan secara virtual.
  8. Sabtu, 3 Juli 2021/23 Dzulqa’dah 1442: Masuknya santri dan santriah baru kelas intensif
  9. Ahad, 4 Juli 2021/24 Dzulqa’dah 1442: Masuknya santri baru kelas reguler
  10. Senin, 5 Juli 2021/25 Dzulqa’dah 1442: Masuknya santriah baru kelas reguler

DIBUKA HANYA UNTUK 200 ORANG PENDAFTAR
(kuota penerimaan disesuaikan dengan kapasitas pondok)

LANGKAH DAN PROSEDUR PENDAFTARAN

1. Pendaftaran Online.

  • Akses laman pendaftaran santri/ah baru Pondok Pesantren Yanuba Pandeglang di https://www.yanuba.online  pastikan sebelum mengakses anda sudah memiliki akun email pribadi.
  • Membuat akun pendaftaran, kemudian login dengan menggunakan akun yang telah dibuat sebelumnya.
  • Mengisi formulir pendaftaran (data calon santri/ah) dan formulir kuisoner untuk orang tua / wali dari calon santri/ah
  • Mengunduh surat permohonan dan perjanjian santri juga wali santri, kemudian diisi dan ditandatangani di atas materai, kemudian di upload kembali di laman pendaftaran yang tersedia.
  • Memenuhi pembayaran administrasi pendaftaran sesuai dengan jumlah dan langkah yang tertera pada laman pendaftaran, kemudian upload gambar bukti pembayarannya.
  • Setelah tervalidasi oleh panitia, silahkan login kembali ke laman pendaftaran setelah minimal 1×24 jam pasca pembayaran administrasi.
  • Unduh dan cetak kartu peserta ujian.

2. Tes Lisan dan Tulis

  • Ikuti setiap tes baik lisan maupun tulis pada jadwal yang tertera di kartu peserta.
  • Penentuan tanggal tes lisan maupun tulis dilakukan secara sistemik didasarkan pada urutan pembayaran administrasi pendaftaran.
  • Materi tes meliputi:
    – Tes Lisan: Baca tulis al-Qur’an (BTQ) dan Bahasa Arab (imla), doa harian, dan bacaan shalat.- Tes tulis: Materi Fiqh, Bahasa Indonesia (bagi WNI), Matematika, dan Bahasa Inggris untuk kelas Intensif dan Warga Negara Asing (WNA)

3. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi masuk Pondok Pesantren Yanuba,  diwajibkan memenuhi proses administrasi selanjutnya dengan batas waktu yang telah tertera di kalender pendaftaran.

4. Peserta yang tidak dapat memenuhi poin nomor 3 dinyatakan mengundurkan diri dan akan digantikan oleh peserta lainnya.

5. Seluruh peserta yang telah memenuhi setiap rangkaian proses pendaftaran telah dinyatakan menjadi santri dan santriah Pondok Pesantren Yanuba Pandeglang di tahun ajaran 2021-2022.

Infaq Sarana dan Prasarana

A. Biaya Pendaftaran Rp 0,-

B. BIAYA MASUK Rp 3.000.000,-

1.Khutbatul ‘Arsy              : Rp 250.000,-

2. Catering/Bulan                             : Rp. 350.000,-
3. Kegiatan Siswa /Semester            : Rp. 150.000,-
4. Sehatul Jismiyah                          : Rp. 100.000,-
5. seragam Sekolah                          : Rp. 380.000,-
6. Infaq Sarana & Prasarana            : Rp. 1.050.000,-
7. kelengkapan Boarding :
 - Listrik 1 Tahun                             : Rp. 120.000
 - Lemari                                          : Rp. 350.000
 - Kasur                                            : Rp. 250.000

  

C. BIAYA IURAN SPP BULANAN Rp 0,-

D. REKAPITULASI

1. Biaya pendaftaran Rp 0,-
2. Biaya masuk Rp 3.000.000,-
3. Biaya iuran bulanan Rp 0,-

TOTAL Rp. 3.000.000,-
Terbilang “Tiga Juta rupiah
catatan : Bagi siswa tidak mampu diberikan keringanan biaya dan  beasiswa selama Pesantren.

Narahubung:
– 0821-2311-1595 (Bpk. Yana Rohmana, S.Pd.)
- 0878- 8463- 7281 ( Ibu. Muamalah,S.Pd )
untuk daftar langsung isi Formulir Pendaftaranya 
Disini .. http://bit.ly/PPDBYANUBA

Media Pondok
Website: https://www.yanuba.online
Facebook: Yanuba Madani
Youtube: Yanuba Banten

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes